Ponorogo – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Jambon melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan pada Jumat (1/8/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Jambon, sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gangguan keamanan lainnya.

Patroli dipimpin oleh Aiptu Agus M bersama Aipda Rohmat dan Aipda Wina Jun. Mereka menyambangi kantor Pemerintah Desa Jambon, sejumlah warung kopi, dan permukiman warga di wilayah hukum Polsek Jambon.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli bersama Unit Intelkam melakukan sambang ke kantor desa dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Jambon terkait penggunaan fasilitas umum seperti lapangan desa untuk kegiatan masyarakat yang melibatkan massa. Di warung kopi, petugas berdialog dengan warga untuk menjalin komunikasi aktif dan mengajak mereka turut menjaga keamanan lingkungan.

Petugas juga menyambangi tokoh masyarakat guna memperkuat sinergitas serta bertukar informasi. Di kesempatan tersebut, disampaikan imbauan tentang pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas memberikan sosialisasi mengenai larangan penggunaan "Sound Horeg" pada acara hiburan masyarakat, karena dianggap dapat mengganggu ketenangan warga. Pemilik dan penyedia jasa sound system diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.

Seluruh rangkaian patroli berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "

Posting Komentar