PONOROGO - Polsek Sukorejo pada hari Sabtu 12 Oktober bertempat di aula UPT BLK Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kapolsek Sukorejo IPTU Catur Juli Hernawan bersama Kanit Binmas AIPTU M Abdullah mengadakan penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala UPT BLK Ponorogo, Bpk Juni Eko Tjahjono, staf UPT BLK Bpk Jimmy, serta 16 peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Sukorejo IPTU Catur Juli Hernawan menekankan pentingnya pemahaman tentang bahaya penggunaan narkoba. "Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Mari kita jaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Binmas AIPTU M Abdullah memberikan himbauan terkait TPPO. "Perdagangan orang adalah kejahatan serius yang merugikan banyak orang. Kami mengajak semua pihak untuk lebih peka dan melaporkan jika menemukan indikasi atau tindakan yang mencurigakan," tegasnya.
Kepala UPT BLK, Bpk Juni Eko Tjahjono, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan penyuluhan yang diberikan. "Kami sangat mengapresiasi upaya Polsek Sukorejo dalam memberikan edukasi tentang narkoba dan TPPO. Semoga informasi ini bermanfaat bagi peserta dan dapat mencegah kejahatan di masyarakat," tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan TPPO, serta mendorong kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Humas
0 Response to "Kapolsek Sukorejo dan Kanit Binmas Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Berikan Himbauan Kamtibmas "
Posting Komentar