PONOROGO, Polsek Babadan memberikan pelayanan pembuatan surat kehilangan dan SKCK kepada warga masyarakat di Posyandu Desa Sukosari Kecamatan Babadan, Selasa (22/8/2023) pukul 08.00 wib.
Kapolsek Babadan AKP Hariyadi S.H mengatakan bahwa, ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam memberikan pelayanan pembuatan surat kehilangan dan SKCK kepada warga masyarakat dengan datang ke desa-desa.
"Inovasi pelayanan ini dinamakan POL RASANE yakni "POLisi maRAni nang deSANE", "kata AKP Hariyadi.
Lebih lanjut AKP Hariyadi menambahkan, melalui pelayanan ini pihaknya berharap warga masyarakat lebih merasakan kehadiran Polri, sehingga mempermudah dalam memberikan pelayanan yang prima.
"Pelayanan ini juga salah satu wujud mendekatkan Polri dengan warga masyarakat. Kita juga berharap pelayanan ini mempermudah bagi warga masyarakat dalam pengurusan surat kehilangan dan SKCK, "pungkasnya.
(humas)
0 Response to "POL RASANE, Inovasi Polsek Babadan Berikan Pelayanan Surat Kehilangan dan SKCK Kepada Masyarakat"
Posting Komentar